Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PROVISIONAL ACTION AIR COMPETITION RULES - 4 : Range Equipment

Minggu, 14 Juli 2024 | Juli 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-14T08:05:48Z

 


INTERNATIONAL PRACTICAL SHOOTING CONFEDERATION

PROVISIONAL ACTION AIR COMPETITION RULES
JANUARY 2009 EDITION

CHAPTER 4: Range Equipment

4.1 Targets – General Principles – Peraturan Umum

4.1.1 Only targets approved by the IPSC Assembly and which fully comply with the specifications in Appendices B and C are to be used for IPSC Action Air matches (see Section 9.4).
Target yang boleh dipergunakan dalam pertandingan AA IPSC adalah target yang sudah disetujui oleh Dewan IPSC dan memenuhi spesifikasi Lampiran B dan C.

4.1.1.1 If one or more targets at a match fail to comply exactly with the stated specifications, and if
replacement targets of the correct specifications are unavailable, the Range Master must decide
whether or not the variance is acceptable for that match, and which provisions of Section 2.3 of
these rules will apply, if any. However, the Range Master’s decision will only affect the match in
progress, and will not serve as a precedent for future matches held at the same location, or for any
subsequent use of the subject targets at another match.

Jika terdapat satu atau lebih target yang tidak sesuai dengan spesifikasi diatas, dan jika penggantian target tidak memungkinkan, Range Master harus memutuskan apakah perbedaan tersebut bisa diterima untuk pertandingan tersebut, dan bagian mana dari Bab 2.3 yang dapat diterapkan. Namun, keputusan Range Master hanya berpengaruh terhadap pertandingan yang sedang berlangsung, dan tidak bisa dijadikan acuan untuk pertandingan dikemudian hari di tempat yang sama, ataupun penggunaan target tersebut dalam pertandingan lainnya.

 4.1.2 Scoring targets used in all IPSC Action Air matches must be of a single color, as follows:
Target yang dipergunakan dalam AA IPSC harus memiliki 1 warna, seperti dibawah ini:

4.1.2.1 The scoring area of scoring paper targets must be of a typical cardboard color.
Target kertas harus berwarna seperti umumnya kerdus.

4.1.2.2 The entire front of scoring rigid targets may be presented in their manufactured color or be painted a single color, preferably white.
Seluruh bagian depan dari target padat (logam) boleh menggunakan warna asli atau dicat dengan 1 warna, disarankan putih.

4.1.3 No-shoots must be clearly marked or be of a single color different from scoring targets. Rigid no-shoots in the general size and shape of authorized paper targets may be used. Rigid no-shoots do not have a non scoring border.
No-shoot harus diberi tanda dengan jelas, atau diberikan warna yang berbeda dari scoring target. No-shoot rigid (kaku/logam) boleh berbentuk seperti target kertas dengan bentuk dan ukuran yang sama. No-shoot rigid tidak memiliki garis pembatas score. (pembatas A-C-D).

4.1.4 Targets used in a course of fire may be partially or wholly hidden through the use of hard or soft cover, as follows:
Target yang digunakan dalam COF dapat tersembunyi sebagian atau keseluruhan dibalik hard atau soft cover sebagai berikut.

4.1.4.1 Cover provided to hide all or a portion of a target will be considered hard cover. When possible hard cover should not be simulated but constructed using impenetrable materials (see Rule 2.1.3). Whole paper targets must not be used solely as hard cover.
Cover/penghalang yang menutupi sebagian atau keseluruhan target dianggap sebagai hard cover. Jika memungkinkan hard cover sebaiknya tidak hanya disimulasikan, tetapi dibangun menggunakan benda padat (lihat bagian 2.1.3). Paper target utuh tidak boleh dipergunakan sebagai hard cover.

4.1.4.2 Cover provided merely to obscure targets is considered soft cover. Shots which have passed
through soft cover and which strike a scoring target will score. Shots that have passed through soft
cover before hitting a no-shoot will be penalized. All scoring zones on targets hidden by soft
cover must be left wholly intact. Targets obscured by soft cover must either be visible through the
soft cover or at least a portion of the affected target(s) must be visible from around the soft cover.

Penghalang yang berfungsi untuk mengaburkan target dianggap sebagai soft cover. Tembakan yang menembus soft cover dan mengenai target akan dihitung sebagai perkenaan. Tembakan yang menembus soft cover sebelum mengenai no shoot akan dikenakan penalti. Seluruh scoring zone yang tersembunyi oleh soft cover harus dibiarkan utuh. Target yang terhalangi soft cover harus terlihat melalui soft cover atau paling tidak sebagian dari target tersebut harus terlihat dari sekitar soft cover.

4.1.5 Declaring a single, intact target to represent two or more targets by use of tape, paint or any other means is prohibited.
Dilarang menggunakan sebuah target utuh sebagai dua atau lebih dengan menggunakan cat, silotip atau peralatan lainnya.

4.2 IPSC Approved Action Air Targets – Paper Target Kertas

4.2.1 There is only one type of paper target approved for use in IPSC Action Air matches (see Appendix B2).
Hanya ada satu macam target kertas yang disetujui untuk dipergunakan dalam pertandingan AA IPSC.

4.2.2 Paper targets must have scoring lines and non-scoring borders clearly marked on the front of the target, however, scoring lines and non-scoring borders should not be visible beyond a distance of 10 meters.
Target kertas harus memiliki garis pembatas score yang terlihat jelas dibagian depan target, namun garis pembatas score dan batas non score tidak boleh terlihat pada jarak diatas 10 meter.

4.2.2.1 The front of paper no-shoots must include a sufficiently distinguishable non-scoring border. In the absence of perforations or other suitable markings, the Range Master must order that all affected targets have a replacement non-scoring border drawn or fitted thereon.
Bagian tepi/batas bagian depan no shoot harus terlihat jelas. Jika tidak ada lubang atau penanda lain, Range Master harus memastikan bahwa semua target (yang tertutup no shoot) memiliki garis penanda baik digambar atau dipasang dengan cara lain.

4.2.3 Paper targets must never be required to receive more than 12 hits before being scored and patched.
Target kertas tidak perlu menerima lebih dari 12 tembakan sebelum ditambal.

4.2.4 When the scoring area of a paper target is to be partially hidden, course designers must simulate hard cover in one of the following ways.
Jika scoring area dari target kertas akan ditutup sebagian, perancang course harus membuat hard cover dengan cara berikut ini:

4.2.4.1 By actually hiding a portion of the target (see Rule 4.1.4.1).
Dengan menyembunyikan secara fisik sebagian dari target kertas (lihat aturan 4.1.4.1).

4.2.4.2 By physically cutting targets to remove the portion deemed to be hidden by hard cover. Such
targets must be fitted with a replacement non-scoring border, which must extend the full width of
the cut scoring area (see Rule 4.2.2).

Dengan memotong bagian yang akan tersembunyi hard cover. Bagian tersebut harus diganti dengan bagian non scoring, yang harus mewakili bagian dari yang terpotong tadi (lihat bagian 4.2.2).

4.2.4.3 By painting or taping the portion of the target deemed to be hidden by hard cover a single and visibly contrasting color.
Dengan mewarnai atau menutup bagian yang dianggap tertutup hard cover dengan satu warna yang berbeda.

4.2.4.4 Hard cover (and overlapping no-shoots) must not completely hide the highest scoring zone on a partially hidden paper target.
Hard cover (dan no shoot yang bertumpuk) tidak boleh menutupi seluruh wilayah scoring zone dengan nilai tertinggi pada kertas sasaran yang tersembunyi.

4.3 IPSC Approved Action Air Targets – Rigid target rigid yang disetujui AAIPSC

4.3.1 Approved rigid (e.g. metal, plastic etc.) targets for use in IPSC Action Air matches are as follows:
Target rigid (metal, plastic, dll) yang disetujui untuk perlombaan AAIPSC adalah:

4.3.1.1 IPSC Action Air Poppers, which must be calibrated as specified in Appendix C, are approved rigid targets designed to recognize power.
Popper, harus terkalibrasi dengan penjelasan di lampiran C, bertujuan untuk mengkalibrasi power.

4.3.1.2 IPSC Action Air Mini Poppers, which must be calibrated as specified in Appendix C, are approved rigid targets designed to recognize power and are intended to simulate regular sized Poppers placed at greater distances. IPSC Action Air Mini Poppers may be included together with full sized IPSC Action Air Poppers in the same stage. 
Mini popper, harus terkalibrasi juga pada lampiran C, bertujuan untuk kalobrasi power dan untuk mensimulasikan popper berukuran penuh yang diletakkan pada jarak yang lebih jauh. Mini popper boleh dipergunakan bersama full size popper pada stage yang sama.

4.3.1.3 IPSC Action Air Pepper Poppers and Classic Poppers may be included in the same course of fire. It is recommended that IPSC poppers which fall forwards be used.
Pepper popper dan classic popper boleh dipergunakan dalam COF yang sama, dan disarankan menggunakan popper yang jatuh kedepan.

4.3.1.4 For the sake of consistent time recording of the end of a competitor’s attempt at a COF, the use of a rigid Stop Plate, complying with the specifications in Appendix C3, is recommended. Stop Plates are subject to sensitivity calibration (see Appendix C1).
Demi konsistensi penghitungan waktu peserta, disarankan mempergunakan stop plate rigid yang sesuai dengan spesifikasi lampiran C3. stop plate juga dapat dikalibrasi (lihat lampiran C1)

4.3.1.5 Rigid scoring targets and no-shoots must be shot and fall or overturn to respectively count for score or penalty. Rigid scoring targets and no-shoots which accidentally turn edge-on or sideways when hit, or which a Range Officer deems have fallen or overturned due to a shot on the apparatus supporting them or for any other accidental reason, will be treated as range equipment failure (see  Rule 4.6.1).
Scoring target rigid dan no shoot harus jatuh atau terbalik saat ditembak supaya dianggap “kena”. Rigid target maupun no shoot yang berputar ketika tertembak, atau terjatuh/terbalik karena penyangga yang tertembak atau penyebab kebetulan lainnya, akan dianggap sebagai kegagalan peralatan lapangan (lihat bab 4.6.1)

4.4 Frangible and Synthetic Targets Target yang dapat Pecah dan Target Sintetis

4.4.1 Frangible targets, such as clay pigeons or tiles, are not authorized targets for IPSC Action Air matches.
Target yang dapat pecah seperti sasaran berbentuk burung dari tanah liat, atau bentuk lainnya, tidak diijinkan untuk dipergunakan sebagai sasaran pada pertandingan AAIPSC.

4.5 Rearrangement of Range Equipment or Surface – Pengaturan Kembali Peralatan Stage atau Permukaan

4.5.1 The competitor must not interfere with the range surface, natural foliage, constructions, props or other range equipment (including targets, target stands and target activators) at anytime. Violations may incur one procedural penalty per occurrence at the discretion of the Range Officer.
Peserta tidak boleh mengubah kondisi permukaan tanah, tumbuh2an alami, konstruksi, peralatan maupun peranti lapangan lainnya (termasuk target, dudukan target, dan activator target). Pelanggaran akan berakibat 1 PE per kejadian berdasarkan instruksi RO.

4.5.1.1 Mats intended to cushion the fall of discarded magazines may be strategically placed on the range surface by competitors prior to the start of a COF, under the supervision of the Range Officer.
Bantalan tipis yang bertujuan untuk menjadi alas jatuhnya magasin boleh diletakkan pada permukaan tanah oleh peserta sebelum dimulainya COF, dibawah pengawasan RO.

4.5.2 The competitor may request that Match Officials take corrective actions to ensure consistency in respect of the range surface, the presentation of targets and/or any other matter. The Range Master will have final authority concerning all such requests.
Peserta boleh meminta petugas pertandingan untuk melakukan perbaikan terhadap permukaan tanah untuk memastikan konsistensi permukaan tanah, penyajian sasaran dan/atau perlengkapan lainnya. RM memiliki kewenangan akhir atas keputusan permintaan tersebut.

4.6 Range Equipment Failure and Other Issues – Kerusakan Peralatan Lapangan dan Masalah Lainnya

4.6.1 Range equipment must present the challenge fairly and equitably to all competitors. Range equipment failure includes, but is not limited to, the displacement of paper targets, the premature activation of rigid or moving targets, the malfunction of mechanically or electrically operated equipment, and the failure of props such as openings, ports, and barriers. The declaration and/or use of any loaded (see Rule 10.5.13) or unloaded firearm as “range equipment” is prohibited.
Peralatan lapangan harus memberikan tantangan yang adil dan sama bagi seluruh peserta. Contoh kerusakan peralatan lapangan adalah, bergesernya sasaran kertas, sasaran bergerak yang aktif sebelum waktunya, tidak berfungsinya peralatan mekanik atau elektronik, dan tidak berfungsinya peralatan seperti daun jendela, penghalang. Dilarang menyatakan unit baik kosong maupun terisi sebagai bagian dari “peralatan lapangan”.

4.6.2 A competitor who is unable to complete a course of fire due to range equipment failure, or if a rigid or moving target was not reset prior to his attempt at a course of fire, must be required to reshoot the course of fire after corrective actions have been taken.
Peserta yang tidak bisa menyelesaikan COF karena adanya kerusakan peralatan, atau ada rigid maupun target bergerak yang belum ditata ulang sebelum dia memulai COF, harus diminta untuk reshoot setelah kerusakan/kegagalan diperbaiki.

4.6.3 Chronic malfunction of equipment in a course of fire may result in the removal of that stage from the match results (see Rule 2.3.4).
Kerusakan yang berkepanjangan atas peralatan pada suatu stage bisa berakibat dihilangkannya stage tersebut dari perhitungan kejuaraan (lihat peraturan 2.3.4).

×
Berita Terbaru Update