INTERNATIONAL PRACTICAL SHOOTING CONFEDERATION
PROVISIONAL ACTION AIR COMPETITION RULES
JANUARY 2009 EDITION
CHAPTER 2: Course Construction and Modification
Pembuatan dan Modifikasi Stage
The following general regulations of course construction list
the criteria, responsibilities and restrictions applicable to courses
of fire in IPSC Action Air matches. Course designers, host organizations
and officials are governed by these regulations.
Berikut ini adalah peraturan, tanggung jawab, dan pembatasan yang
harus diterapkan dalam merancang stage yang akan digunakan untuk
pertandingan AA IPSC. Perancang stage, panitia penyelenggara dan panitia
harus mengikuti peraturan berikut ini.
2.1 General Regulations – Peraturan Umum
2.1.1 Physical Construction – Safety considerations in the
design, physical construction, and stated requirements for any course of
fire are the responsibility of the host organization subject to the
approval of the Range Master. Reasonable effort must be made to prevent
injury to competitors, officials and spectators during the match. Course
design should prevent inadvertent unsafe actions wherever possible.
Consideration must be given to the operation of any course of fire to
provide suitable access for officials supervising the competitors.
Konstruksi bangunan stage – Pertimbangan keamanan desain, konstruksi
fisik, dan peralatan dari seluruh stage merupakan tanggung jawab dari
organisasi penyelenggara dan harus melalui persetujuan Range Master.
Harus ada pengamanan yang memadahi untuk mencegak timbulnya cidera pada
peserta, panitia maupun penonton selama pertandingan berlangsung. Sebisa
mungkin, rancangan stage harus dibuat sedemikian rupa sehingga sebisa
mungkin mencegah terjadinya tindakan yang tidak aman. Stage harus
dirancang sedemikian rupa sehingga panitia dapat mengawasi peserta
dengan selayaknya.
2.1.2 Safe Angles of Fire – Courses of fire must always be
constructed taking into account safe angles of fire. Consideration must
be given to safe target and frame construction and the angle of any
possible ricochets. Where appropriate the physical dimensions and
suitability of backstops and side berms must be determined as part of
the construction process. Unless otherwise specified, the default
maximum muzzle angle is 90 degrees in all directions, measured from the
front of the competitor facing directly center downrange. Violations are
subject to Rule 10.5.2.
Sudut menembak yang aman – stage harus selalu dibangun dengan
mempertimbangkan sudut menembak yang aman. Konstruksi target, konstruksi
bangunan/kerangka bangunan maupun berbagai kemungkinan sudut pantul
amunisi harus sangat diperhatikan. Sebisa mungkin ukuran stage beserta
backstop maupun berm sudah ditentukan pada saat membangun stage.
Standard Arah barrel maksimal adalah 90 derajat ke segala arah, diukur
dari bagian depan tubuh peserta yang mengarah ketengah downrange,
kecuali ada pengecualian., setiap pelanggaran akan menerima sangksi
sesuai dengan pasal 10.5.2
2.1.2.1 Subject to the direction and approval of the Regional
Director, stage(s) or range specific muzzle angles (reduced or
increased) may be approved. Full details of the applicable angles must
be published in advance of the match and must be included in the written
stage briefings (also see
Section 2.3). Violations are subject to Rule 10.5.2.
Perubahan ketentuan sudut tembak (yang aman) baik bertambah maupun
berkurang, bias terjadi atas petunjuk dan persetujuan Direktur Regional.
Perincian detil mengenai sudut tersebut harus diterbitkan sebelum
pertandingan dan harus dimasukkan dalam stage briefing (lihat juga
bagian 2.3). Pelanggaran akan menerima sangsi yang diatur pada pasal
10.5.2.
2.1.3 Minimum Distances – Whenever rigid targets or hard
cover are used in a course of fire, precautions must be taken so that
competitors and Match Officials maintain a safe minimum distance from
them while they location are being shot. Where possible, this should be
done with physical barriers. Care should also be taken in respect of
props in the line of fire.
Jarak minimal – Jika pada stage terdapat hard cober maupun target
rigid (padat), harus diambil langkah0langkah pengamanan sehingga peserta
maupun panitia lomba selalu berada dalam jarak aman saat sasaran
tersebut ditembak. Sebisa mungkin hal ini dilakukan dengan memberikan
penghalang. Harus diperhatikan juga adanya benda-benda yang berada dalam
lintasan peluru.
2.1.4 Target Locations – When a course is constructed to
include target locations other than immediately downrange, organizers
and officials must protect or restrict surrounding areas to which
competitors, officials or spectators have access. Each competitor must
be allowed to solve the competitive problem in his own way and must not
be hindered by being forced to act in any manner which might cause
unsafe action. Targets must be arranged so that shooting at them on an
“as and when visible” basis will not cause competitors to breach safe
angles of fire.
Lokasi Target – Jika dalam desain stage, terdapat target yang tidak
langsung terlihat (immediate downrange), penyelenggara maupun panitia
harus melindungi/menutup bagian yang bisa diakses peserta, panitia
maupun penonton. Setiap peserta harus diperbolehkan untuk
memecahkan/menyelesaikan stage tersebut tanpa dihadapkan dalam kondisi
yang memaksanya melakukan tindakan yang melanggar keamanan. Target harus
diatur sehingga peserta dapat menembaknya begitu target terlihat tanpa
melanggar sudut aman untuk menembak.
2.1.5 Range Surface – Where possible, the range surface must
be prepared prior to the match, and be kept moderately clear of debris
during the match, to provide reasonable safety for competitors and
officials. Consideration should be given to the possibility of inclement
weather and competitor actions. Range Officials may add gravel, sand or
other materials to a deteriorated range surface at any time, and such
range maintenance actions may not be appealed by competitors.
Permukaan tanah lokasi – sebisa mungkin, permukaan tanah
dipersiapkan sebelum lomba, relative bersih dari serpihan benda keras
sehingga aman bagi peserta maupun panitia. Harus dipertimbangkan pula
perubahan cuaca dan apa yang akan dilakukan oleh peserta. Petugas
perlombaan boleh menambahkan tanah liat, pasir atau material lainnya
pada permukaan tanah yang rusak kapanpun dibutuhkan, namun perbaikan
permukaan tanah ini tidak boleh terjadi atas dasar permintaan peserta.
2.1.6 Obstacles – Natural or created obstacles in a course of
fire should reasonably allow for variations in competitors’ height and
physical build and should be constructed to provide reasonable safety
for all competitors, Match Officials and spectators.
Penghalang – penghalang alami maupun buatan yang ada pada stage
harus mengakomodasi perbedaan ketinggian maupun kondisi fisik peserta
dan harus diatur sedemikian rupa sehingga aman bagi peserta, panitia
maupun penonton.
2.1.7 Common Firing Lines – Courses of fire where multiple
competitors are required to fire simultaneously from a common firing
line (e.g. Standard Exercises, Shoot-Off), must provide a minimum of 1.5
meters of free space between each competitor.
Jalur menembak yang biasa digunakan – untuk course of fire yang
mengharuskan beberapa peserta untuk menembak bersamaan, seperti standard
exercise maupun shoot off, harus ada jarak antar peserta minimal 1.5
meter.
2.1.8 Target Placement – Care must be taken with the physical placement of a paper target to prevent a “shoot through”.
Penempatan Target – Penempatan target kertas harus diatur supaya
tidak ada kemungkinan tembakan yang menembus akan mengenai sasaran lain.
(shoot through).
2.1.8.1 Target placement should be clearly marked on the
target stands for target replacement and target stands should be
securely fixed or their locations should be clearly marked on the range
surface to ensure consistency throughout the entire match. Furthermore,
target types should be specified and identified on the target frames or
stands prior to the start of the match to ensure that a scoring target
is not interchanged with a no-shoot after the match has commenced.
Tempat peletakan target harus memiliki tanda yang jelas pada dudukan
target untuk keperluan penggantian target, dan permukaan tanah utnuk
meletakkan dudukan target ini harus diberi tanda dengan jelas untuk
memastikan konsistensi peletakkan target sepanjang jalannya
pertandingan. Lebih jauh lagi, tipe target harus dijelaskan dan
dipastikan pada kerangka target atau dudukan sebelum lomba dimulai untuk
memastikan bahwa scoring target tidak tertukar dengan no shoot setelah
lomba dimuali.
2.1.8.2 When paper and rigid targets are used in close
proximity in a course of fire, care must be taken to minimize the risk
of ricochets from rigid targets.
Jika sasaran kertas dan rigid diletakkan berdekatan dalam stage,
kemungkinan terjadinya ricochet/pantulan dari target rigid harus
diminimalkan.
2.1.8.3 When IPSC Action Air Poppers are used in a course of
fire, care should be taken to ensure that the location or foundation
area is prepared to provide consistent operation throughout the match.
Jika Popper dipergunakan dalam lomba, harus diletaikkan pada permukaan yang cukup mantap selama perlombaan.
2.1.8.4 Static targets (i.e. those which are not activated)
must not be presented at an angle greater than 90 degrees from the
vertical.
Target statis (contoh, target yang tidak memerlukan aktivasi) tidak
boleh diposisikan pada sudut yang lebih besar dari 90 derajat dari garis
tegak lurus.
2.1.9 All berms are “off limits” to all persons at all times,
except when access to them is specifically permitted by a Range Officer
(see Rule 10.6.1).
Seluruh bagian “off limits” tidak boleh dilalui siapapun dan
kapanpun, kecuali bila ada ijin khusus dari Range Officer (lihat
peraturan 10.6.1)
2.2 Course Construction Criteria – Kriteria Pembuatan Stage
During the construction of a course of fire, a variety of
physical barriers may be used to restrict competitor movement and to
provide additional competitive challenges as follows:
Dalam pembuatan stage/cof, berbagai penghalang fisik bisa digunakan
untuk membatasi gerakan peserta dan juga memberikan tantangan sebagai
berikut:
2.2.1 Fault Lines – Competitor movement should preferably be
restricted through the use of physical barriers, however, the use of
Fault Lines is permitted as follows:
fault lines – gerakan peserta akan dibatasi dengan adanya penghalang
fisik, namun penggunaan fault lines yang diperbolehkan adalah sebagai
berikut:
2.2.1.1. To prevent unsafe and/or unrealistic charging at, or retreat from, targets;
Untuk mencegah gerakan maju atau mundur yang tidak aman dan/atau tidak realistis.
2.2.1.2. To simulate the use of physical barriers and/or cover;
Untuk mensimulasikan adanya penghalang dan/atau pelindung.
2.2.1.3. To define the boundaries of a general shooting area or part thereof.
Untuk menjelaskan batas dari bagian0bagian tempat menembak, maupun keseluruhan.
2.2.1.4 Fault Lines should be constructed of wood or other
suitable materials, they must rise at least 2 centimeters above ground
level, they must be a minimum of 1 meter in length, and they should be
of a length sufficient to cover the areas most likely to be used by competitors. In any case, Fault
Lines are deemed to extend to infinity. Fault lines must be fixed firmly in place to ensure they
remain consistent throughout the match.
Fault Lines harus terbuat dari kayu atau bahan lainnya, dan harus
timbul minimal 2 cm dari permukaan tanah, panjang minimal 1 m dan harus
memiliki panjang yang cukup untuk menampung wilayah yang akan
dipergunakan oleh peserta. Pada Umumnya fault lines dianggap memanjang
tanpa batas. Fault lines harus dipasang dengan mantap ke permukaan untuk
memastikan tidak bergeser selama pertandingan.
2.2.2 Obstacles – Courses of fire may include the use of
barriers or major obstacles to be surmounted by competitors. Obstacles
used in this way must not exceed a height of 2 meters. Obstacles over 1
meter in height must be supplied with scaling aids to assist competitors
and must be constructed to provide for the competitor’s safety in the
following ways:
Halangan – COF bisa mempergunakan penghalang besar yang harus
dilewati/diselesaikan oleh peserta. Penghalang yang dipergunakan untuk
tujuan ini tidak boleh melebihi ketinggian 2 meter. Penghalang dengan
ketinggian lebih dari 1 meter harus dilengkapi dengan semacam anak
tangga untuk membantu peserta dan harus dibangun dengan mempertimbangkan
keamanan peserta dengan cara berikut ini:
2.2.2.1 Obstacles must be firmly anchored and braced to
provide adequate support when in use. Wherever possible, unduly sharp or
rough surfaces must be removed to reduce the possibility of injury to
competitors and/or Match Officials.
Penghalang harus dipantek dengan kencang dan terikat untuk
memberikan pengamanan tambahan ketika digunakan. Jika memungkinkan,
permukaan yang tajam atau kasar harus disingkirkan demi keamanan peserta
atau petugas.
2.2.2.2 The descending side of any obstacle must be clear of obstructions or natural hazards.
Bagian menurun dari penghalang harus bebas dari benda2 yang mengganggu atau benda alami yang berbahaya.
2.2.2.3 Competitors must be allowed to test such obstacles
before the course of fire and should be given a short period to do so.
Peserta harus diijinkan untuk mencoba halangan tersebut sebelum COF
dimulai dan diberikan waktu yang terbatas untuk melakukannya.
2.2.2.4 Competitors must not be required to holster their handgun before ascending these obstacles.
Peserta tidak boleh diharuskan untuk menyarungkan unit saat mendekati/menaiki hambatan tersebut.
2.2.3 Barriers – Must be constructed in the following manner:
Penghalang harus dibangun berdasarkan peraturan berikut ini:
2.2.3.1 They must be high enough and strong enough to serve the intended purpose.
Cukup tinggi dan kuat untuk melakukan tugasnya.
2.2.3.2 They should include Fault Lines projecting rearward at ground level from the side edges.
Mencakup adanya fault lines yang mengarah kebelakang pada ketinggian permukaan tanah.
2.2.4 Tunnels – A tunnel that a competitor is required to
enter or pass through must be constructed of suitable material and to
any length. However, sufficient ports must be provided to allow Match
Officials to safely monitor competitor action. Tunnel mouth edges must
be prepared to minimize the possibility of injury to competitors and
Match Officials. Course designers must clearly designate the entrance
and exit portions of the tunnel as well as the parameters for shooting
at any targets from within the tunnel (e.g. Fault Lines).
Lorong – lorong dimana peserta diharuskan melintas, harus terbuat
dari bahan yang baik sepanjang lorong tersebut. Namun harus terdapat
lubang yang cukup supaya petugas lomba dapat mengamati tindakan peserta.
Ujung lorong harus dirancang untuk mencegah terjadinya cedera pada
peserta maupun panitia. Perancang stage harus menyebutkan dengan jelas
bagian masuk maupun keluar dari lorong, lengkap dengan parameter
penembakan pada seluruh posisi didalam lorong (misalnya, fault line).
2.2.5 “Cooper” Tunnels – Are tunnels comprised of braced
uprights supporting loose overhead materials (e.g. wooden slats), which
may be inadvertently dislodged by competitors (see Rule 10.2.5). These
tunnels may be constructed to any height, but overhead materials must
not be heavy enough to cause injury if they fall.
“Lorong Cooper” – adalah lorong yang terdiri dari dinding tegak
dengan langit-langit gantung (rumbai kayu), yang mungkin saja jatuh
karena tersenggol panitia (lihat bab 10.2.5). lorong ini boleh dibangun
dengan ketinggian berapapun, namun material yang tergantung, tidak boleh
terlalu berat sehingga bisa menyebabkan cedera jika menjatuhi.
2.2.6 Stage Props – Where these items are intended to support
a competitor in motion or while shooting targets, they must be
constructed with the safety of the competitor and Match Officials as a
priority. Provisions must be made to allow Match Officials to safely
monitor and control competitor action at all times. Props must be strong
enough to withstand use by all competitors.
Perlengkapan stage – bila perlengkapan ini bertujuan untuk mendukung
pergerakan peserta saat menembak sasaran, makan perlengkapan ini harus
dibangun dengan mengutamakan keamanan peserta maupun petugas. Harus
dikondisikan dimana petugas dapat selalu mengawasi dan mengontrol tindak
peserta. Perlengkapan harus cukup kuat supaya bisa digunakan oleh
seluruh peserta.
2.3 Modifications to Course Construction – Perubahan Konstruksi Stage
2.3.1 Match Officials may, for any reason, modify the
physical construction or stage procedure for a course of fire, provided
that such changes are approved in advance by the Range Master. Any such
physical changes or additions to a published course of fire should be
completed before the stage begins.
Petugas pertandingan boleh mengubah konstruksi maupu prosedur COF
kapanpun, setelah mendapatkan persetujuan dari Range Master. Perubahan
atau penambahan pada COF harus selesai sebelum stage dimulai.
2.3.2 All competitors must be notified of any such changes as
soon as possible. As a minimum, they must be notified by the official
in charge of the course of fire during the squad briefing.
Semua peserta harus diberi tahu secepat mungkin bila terjadi
perubahan, paling tidak, harus menerima pemberitahuan dari panitia yang
bertugas pada saat squad briefing.
2.3.3 If the Range Master approves any such action after the match begins he must either:
Jika Range Master menyetuji hal ini, makan dia harus melakukan :
2.3.3.1 Allow the course of fire to continue with the
modification affecting only those competitors who have not already
completed the stage. If a competitor’s actions caused the change, that
competitor must be required to reshoot the altered course of fire; or
Mengijinkan COF berlangsung dimana perubahan tersebut hanya
berpengaruh terhadap peserta yang belum menyelesaikan stage tersebut.
Jika perubahan tersebut terjadi karena tindakan peserta, makan peserta
tersebut wajib diharuskan melakukan reshoot pada stage tersebut, atau
2.3.3.2 If possible, require all competitors to complete the course of fire as revised with all previous
attempts removed from the match scores.
Jika mungkin, meminta seluruh peserta untuk menyelesaikan COF yang
telah direvisi dan menghilangkan score pada COF tersebut sebelum terjadi
revisi.
2.3.3.3 A competitor who refuses to reshoot a course of fire, under this or any other Section, when so
ordered by a Range Official, will receive a zero score for that stage, irrespective of any previous
attempt.
Peserta yang menolak untuk melakukan reshoot karena hal tersebut,
atau hal lainnya, dan sudah diperintahkan oleh Range Official, akan
menerima nilai 0 untuk stage tersebut, tidak peduli berapapun nilai
sebelumnya pada stage tersebut.
2.3.4 If the Range Master (in consultation with the Match
Director) determines that the physical or procedural change results in a
loss of competitive equity and it is impossible for all competitors to
attempt the revised stage, or if the stage has been rendered unsuitable
or unworkable for any reason, that stage and all associated competitor
scores must be deleted from the match.
Bila Range Master setelah berkonsultasi dengan Match Director
menentuiokan bahwa perubahan fisik maupun prosedur diatas mengakibatkan
hilangnya kesetaraan dalam kompetisi dan tidak memungkinkan untuk
seluruh peserta mengulang stage yang telah direvisi tersebut, atau stage
tersebut sudah dianggap tidak bisa dipakai atau tidak dapat diperbaiki
dengan alas an apapun, stage dan nilai seluruh peserta untuk stage
tersebut harus dihilangkan.
2.3.5 During inclement weather, the Range Master may order
that paper targets be fitted with transparent protective covers and/or
overhead shelters, and this order is not subject to appeal by
competitors (see Rule 6.6.1). Such items must be applied and remain
fitted to all affected targets for the same period of time, until the
order is rescinded by the Range Master.
Pada saat hujan, Range Master bisa meminta sasaran kertas untuk
ditutup dengan pelindung tahan air transparan dan/atau pemayung, dan
perintah ini tidak bisa ditawar oleh peserta (lihat peraturan 6.6.1).
Pelindung tersebut harus terpasang dan tetap terpasang pada seluruh
target pada jangka waktu yang sama, hingga perintah tersebut ditarik
kembali oleh Range Master.
2.3.6 If the Range Master (in consultation with the Match
Director) deems that climatic or other conditions have, or are likely
to, seriously affect the safety and/or conduct of a match, he may order
that all shooting activities be suspended, until he issues a “resume
shooting” directive.
Jika Range master telah berkonsultasi dengan Match Director dan
menyimpulkan bahwa cuaca maupun kondisi lainnya sangat mempengaruhi
keamanan dan/atau jalannya pertandingan, dia boleh memerintahkan
penghentian seluruh aktivitas menembak, sampai dia memberikan perintah
untuk melanjutkan lomba.
2.4 Safety Areas
The host organization is responsible for the construction and
placement of a sufficient number of Safety Areas for the match. They
should be conveniently placed and easily identified with signs. Safety
Areas should include a table with the safe direction and boundaries
clearly shown.
Organisasi penyelenggara bertanggung jawab atas pendirian dan
penempatan adanya Safety Area yang mencukupi untuk pertandingan
tersebut. Safety area harus diletakkan dengan tepat dan diberi penanda
yang jelas. Pada safety area harus terdapat meja dengan pembatas yang
jelas dan diletakkan pada lokasi yang aman.
2.4.1 Competitors are permitted to use the Safety Areas for
the activities stated below provided they remain within the boundaries
of the Safety Area and the firearm is pointed in a safe direction.
Violations may be subject to match disqualification (see Rules 10.5.1
& 10.5.12).
Peserta diperbolehkan melakukan hal-hal berikut ini pada safety area
dengan catatan mereka berada didalam batasan safety area dan unit
terarah pada arah yang aman. Pelanggaran akan menerima sanksi
diskualifikasi (lihat bab 10.5.1 dan 10.5.12).
2.4.1.1 Casing, uncasing, and holstering unloaded firearms.
Memasukan/mengeluarkan unit dari tas, menyarungkan unit kosong (tidak ada magasin).
2.4.1.2 Practice the mounting, drawing, “dry-firing” and re-holstering of unloaded firearms.
Berlatih memasang, menarik, “dry fire” dan menyarungkan unit kosong (unloaded).
2.4.1.3 Practice the insertion and removal of empty magazines and/or to cycle the action of a firearm.
Berlatih memasukan dan mengeluarkan magazine kosong, dan/atau cycle the action of a firearm.
2.4.1.4 Conduct inspections, stripping, cleaning, repairs and maintenance of firearms, component parts and other accessories.
Melakukan pemeriksaan, melepas-urai, memperbaiki dan merawat unit, bagian komponen dan asesori lainnya.
2.4.2 Projectiles and loaded magazines must not be handled
(nor can propellant gas be released) in a Safety Area under any
circumstances (see Rule 10.5.12).
Dalam kondisi apapun, proyektil maupun magasin yang terisi tidak
boleh disentuh dalam safety area (ataupun melepaskan gas) (lihat
peraturan 10.5.12)
2.5 Vendor Areas
2.5.1 Vendors (i.e. individuals, corporations and other
entities displaying or selling merchandise at an IPSC Action Air match)
are solely responsible for the safe handling and security of their
products, and ensuring they are displayed in a condition that must not
endanger any person. Assembled firearms and their magazines must be
totally devoid of projectiles.
Vendor (contoh, perorangan, perusahaan dan badan lainnya yang
memajang atau menjual barang dagangan pada pertandingan AA IPSC) adalah
penanggung jawab tunggal atas pemakaian dan pengamanan produk mereka,
dan memastikan bahwa barang tersebut tidak dipajang dalam kondisi yang
dapat membahayakan orang lain. Unit utuh dan magasinnya harus selalu
dalam kondisi kosong, tidak berproyektil.
2.5.2 The Range Master (in consultation with the Match
Director) must clearly delineate the vendor area, and he may issue
“Acceptable Practice Guidelines” to all vendors, who are responsible for
their implementation in respect of their own merchandise.
Range Master dengan berkonsultasi dengan Match Director, harus
dengan menandai dengan jelas vendor area, dan boleh mengeluarkan
“Panduan Praktek yang Layak” untuk seluruh vendor, yang akan bertanggung
jawab atas penerapannya terhadap barang dagangan mereka.
2.5.3 Competitors may handle unloaded vendor’s firearms while
remaining wholly within the vendor areas, provided reasonable care is
taken to ensure that the muzzle is not pointed at any person while being
handled.
Peserta boleh menyentuh unit vendor selama tetap berada didalam
wilayah vendor, selama tetap berhati-hati dan ujung laras tidak mengarah
kepada siapapun selama dipegang.
2.5.4 Competitors must not draw or re-holster their
competition firearms in the vendor area (see Rule 10.5.1). Competitors
seeking gunsmithing services for their competition firearms must firstly
place them in a gun bag or gun case, in a designated safety area,
before passing them to a vendor in the vendor area.
Peserta tidak diijinkan untuk melepas atau menyarungkan kembali unit
yang mereka gunakan dalam pertandingan dalam vendor area (lihat
peraturan 10.5.1). Peserta yang membutuhkan jasa perbaikan untuk unit
yang mereka gunakan dalam pertandingan, pertama-tama harus memasukkannya
kedalam tas unit, atau tempatnya pada safety area tertentu, sebelum
kemudian menyerahkannya kepada vendor dalam vendor area.