Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

APA PERLUNYA MASUK PERBAKIN ?

Senin, 15 Juli 2024 | Juli 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-15T09:19:13Z

 

akin atau Persatuan Menembak Indonesia merupakan organisasi yang bergerak dalam cabang olahraga menembak dan berburu di Indonesia. Dilansir dari perbakin-kotamalang.or.id, sejarah dari Perbakin sendiri dimulai ketika terbentuknya NCIG atau perkumpulan berburu menggunakan senjata api pada paruh awal abad 20 yang merupakan strategi politik kolonial dalam melakukan pendekatan keamanan kepada masyarakat. Baca juga : Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami Pada awalnya cabang olahraga ini tidak disertakan dalam PON (Pekan Olahraga Nasional) Solo 1948. Barulah pada tahun 1950 cabang ini mulai ditampung oleh Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia (POPRI). Akhirnya pada tahun 1960 terbentuklah Perbakin sekaligus membuat POPRI tidak bisa berkembang lagi dan harus tergabung ke dalam Perbakin. Sebagai salah satu cabang olahraga penyalur hobi, untuk mendaftar menjadi anggota perbakin tentunya memiliki syarat tersendiri. Apalagi senjata api tidaklah dilegalkan untuk umum di Indonesia. Baca juga : Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin : - Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin - Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub - Lampiran fotokopi KTP - Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah - Surat keterangan sehat dari dokter - Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan. - Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. - Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi. - Calon anggota juga harus membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Klub. Untuk biaya anggota Perbakin sendiri adalah sebagai berikut : Biaya Administrasi Rp600.000 Biaya Penerimaan Anggota Baru Rp1.500.000 Biaya Latihan Rp100.000 per bulan Iuran Wajib Anggota Rp50.000 per bulan

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB oleh Rizky Darmawan dengan judul "Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/869999/15/ini-sejarah-perbakin-dan-syarat-menjadi-anggota-simak-penjelasannya-1661771323

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Perbakin sendiri dimulai ketika terbentuknya NCIG atau perkumpulan berburu menggunakan senjata api pada paruh awal abad 20 yang merupakan strategi politik kolonial dalam melakukan pendekatan keamanan kepada masyarakat. Baca juga : Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami Pada awalnya cabang olahraga ini tidak disertakan dalam PON (Pekan Olahraga Nasional) Solo 1948. Barulah pada tahun 1950 cabang ini mulai ditampung oleh Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia (POPRI). Akhirnya pada tahun 1960 terbentuklah Perbakin sekaligus membuat POPRI tidak bisa berkembang lagi dan harus tergabung ke dalam Perbakin. Sebagai salah satu cabang olahraga penyalur hobi, untuk mendaftar menjadi anggota perbakin tentunya memiliki syarat tersendiri. Apalagi senjata api tidaklah dilegalkan untuk umum di Indonesia. Baca juga : Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin : - Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin - Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub - Lampiran fotokopi KTP - Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah - Surat keterangan sehat dari dokter - Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan. - Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. - Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi. - Calon anggota juga harus membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Klub. Untuk biaya anggota Perbakin sendiri adalah sebagai berikut : Biaya Administrasi Rp600.000 Biaya Penerimaan Anggota Baru Rp1.500.000 Biaya Latihan Rp100.000 per bulan Iuran Wajib Anggota Rp50.000 per bulan

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB oleh Rizky Darmawan dengan judul "Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/869999/15/ini-sejarah-perbakin-dan-syarat-menjadi-anggota-simak-penjelasannya-1661771323

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Perbakin sendiri dimulai ketika terbentuknya NCIG atau perkumpulan berburu menggunakan senjata api pada paruh awal abad 20 yang merupakan strategi politik kolonial dalam melakukan pendekatan keamanan kepada masyarakat. Baca juga : Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami Pada awalnya cabang olahraga ini tidak disertakan dalam PON (Pekan Olahraga Nasional) Solo 1948. Barulah pada tahun 1950 cabang ini mulai ditampung oleh Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia (POPRI). Akhirnya pada tahun 1960 terbentuklah Perbakin sekaligus membuat POPRI tidak bisa berkembang lagi dan harus tergabung ke dalam Perbakin. Sebagai salah satu cabang olahraga penyalur hobi, untuk mendaftar menjadi anggota perbakin tentunya memiliki syarat tersendiri. Apalagi senjata api tidaklah dilegalkan untuk umum di Indonesia. Baca juga : Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin : - Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin - Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub - Lampiran fotokopi KTP - Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah - Surat keterangan sehat dari dokter - Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan. - Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. - Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi. - Calon anggota juga harus membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Klub. Untuk biaya anggota Perbakin sendiri adalah sebagai berikut : Biaya Administrasi Rp600.000 Biaya Penerimaan Anggota Baru Rp1.500.000 Biaya Latihan Rp100.000 per bulan Iuran Wajib Anggota Rp50.000 per bulan

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB oleh Rizky Darmawan dengan judul "Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/869999/15/ini-sejarah-perbakin-dan-syarat-menjadi-anggota-simak-penjelasannya-1661771323

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

 

APA PERLUNYA MASUK PERBAKIN ?

Jika anda hobby menembak, bakat itu bisa disalurkan melalui organisasi resmi yaitu Perbakin, apabila melalui pembinaan klub dan anda berprestasi, maka nanti akan dikirim menjadi Atlet Menembak Perbakin, disitu anda bisa mengukur ketrampilan menembak melalui Kejuaraan Daerah (Porkab/Kot, Porprov), Nasional (PON) maupun Internasional (Sea Games, Asian Games, Olympiade). Jika anda ingin memiliki Senjata (Angin dan Api) secara resmi dan sah untuk Olahraga, maka harus menjadi anggota Perbakin lebih dulu dan mengikuti ketentuan yang ada.

 

 Untuk kebutuhan mimis dan peralatan menembak silahkan klik disini

 

INGIN MENJADI ANGGOTA PERBAKIN ?

Anda harus masuk dulu menjadi Anggota Klub Menembak yang resmi dengan AD dan ART Klub yang tidak bertentangan dengan AD dan ART Perbakin tahun 2022, Mengikuti Latihan rutin, Aktif mengikuti kejuaraan menembak, Sehat Jasmani dan Rohani, Disiplin, Berkelakuan baik dan Mematuhi peraturan klub.

 

 Untuk kebutuhan mimis dan peralatan menembak silahkan klik disini

 

APA GUNANYA KTA

Sebagai identitas bahwa anda adalah Anggota Perbakin Resmi, tercatat dalam Database PB. Perbakin, KTA termasuk sebagai persyaratan untuk mengikuti Kejurnas Menembak, untuk mengajukan ijin memiliki Senjata Api (dalam jumlah terbatas), Peluru (dalam jumlah terbatas), dll.

 

  Untuk kebutuhan mimis dan peralatan menembak silahkan klik disini

 

MEMILIKI SENJATA API PERBAKIN

Perbakin hanya memfasilitasi kepemilikan Senjata Api (Laras Panjang dan Pistol) untuk Olahraga, apabila anda sudah memenuhi syarat tersebut diatas, anda bisa memiliki Senjata Api untuk olahraga dan harus mematuhi ketentuan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No.8 Tahun 2012 (Perkap bisa dibuka di internet).

 

 Untuk kebutuhan mimis dan peralatan menembak silahkan klik disini

 

BAGAIMANA DENGAN AIRSOFT GUN ?

Sesuai Perkap Kapolri No.8 Tahun 2012, Pasal 4 Ayat 4 : "Bahwa Airsoft gun hanya di pergunakan untuk olah raga tembak reaksi".

 

 Untuk kebutuhan mimis dan peralatan menembak silahkan klik disini

 

CARA MEMPEROLEH KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) PERBAKIN

KTA Perbakin yang resmi adalah yang dikeluarkan oleh PB. Perbakin, yaitu diterbitkannya KTA sebagai Atlet dan KTA sebagai Pengurus Perbakin. Untuk mendapatkan KTA Atlet (Target, Reaksi dan Berburu], anda harus memiliki syarat-syarat khusus, yaitu pernah ikut Kejuaraan, ikut Ujian Sertifikasi, Berkelakuan Baik, Sehat Jasmani Rohani, Usia minimal 14 Tahun (Target), mengisi Formulir sesuai KTP, membayar luran, dst. Jika syarat2 sudah terpenuhi, anda mendaftar melalui klub, diteruskan ke Perbakin Kabupaten/Kota, di rekomendasi oleh Perbakin Provinsi dan dikirim ke PB.Perbakin di Jakarta untuk diterbitkan KTA.

 
 Untuk kebutuhan mimis dan peralatan menembak silahkan klik disini
 
ANGGOTA BARU UNTUK KTA PB. PERBAKIN BIDANG BERBURU/TARGET/REAKSI
1. Pas foto ukuran 4 x 6 : 3 lbr
2. Pas foto ukuran 2 x 3 : 3 lbr

(Background Merah)
3. FC KTP yang masih berlaku : 2 lbr
4. FC Sertifikat Penataran : 2 lbr

(Target : Piagam Kejuaraan kalau ada)
5. SKCK : 2 lbr
6. Menigisi Formulir. : 2 lbr

Ditandatangani Ketua Pengcab, Ketua Perkumpulan dan Pemohon.
7. Membayar biaya Administrasi : 2 lbr
 
ANGGOTA LAMA UNTUK PERPANJANGAN KTA PB. PERBAKIN BIDANG BERBURU/TARGET/REAKSI
1. Pas foto ukuran 4 x 6 : 3 lbr
2. Pas foto ukuran 2 x 3 : 3 lbr

(Background Merah)
3. FC KTP yang masih berlaku : 2 lbr
4. FC KTA PB Perbakin yang berlaku : 2 lbr
5. FC Sertifikat Penataran : 2 lbr

(Target : Tidak ada)
6. Menigisi Formulir. : 2 lbr

Ditandatangani Ketua Pengcab, Ketua Perkumpulan dan Pemohon.
7. Membayar biaya Administrasi : 2 lbr
×
Berita Terbaru Update